KUHAP Baru Mengakui Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Hukum Setara
Jakarta – Pemerintah mencatatkan babak baru yang progresif dalam sejarah reformasi hukum pidana nasional. Dalam pembaruan regulasi hukum acara pidana (KUHAP), negara menegaskan pengakuan penuh [more…]